Sunggguh sedih, ketika saya
membaca berita dari VOA Indonesia yang berjudul “LSM: Modus Baru Perdagangan Satwa Liar Marak”. Betapa tidak, perdagangan satwa liar kini merambah dunia
internet dan melibatkan komunitas-komunitas yang mengklaim sebagai pecinta
satwa. Seperti yang dikatakan oleh Ketua Lembaga Satwa Irma Harwati,
perdagangan satwa melalui internet yang kian marak menyebabkan pelaku sulit
ditangkap karena menggunakan kurir atau jasa pengiriman dalam menjalankan
bisnisnya. Ditambahkan lagi olehnya, ada modus baru dalam penjualan satwa liar
yakni melalui komunitas-komunitas yang menamakan diri pecinta satwa,
komunitas-komunitas ini diduga melakukan perdagangan satwa liar yang seharusnya
dilindungi.
Perdagangan satwa liar terus
meningkat karena selama ini para pelaku perdagangan satwa liar hanya dikenakan
hukuman penjara dan denda yang tidak maksimal dan ini menyebabkan tidka adanya
efek jera bagi pelaku perdagangan satwa liar. Melihat hal ini, sepertinya hukum
untuk menindak pelaku belum cukup efektif, sama seperti hukuman untuk para
koruptor.
Perdagangan satwa liar menjadi
ancaman serius bagi kelestarian satwa liar Indonesia.Berdasarkan data dari
International Union for Conservation Nature pada tahun 2003 menyatakan satwa
liar Indonesia yang terancam punah adalah 147 jenis mamalia, 114 jenis burung,
28 jenis reptil, 91 jenis ikan dan 28 jenis hewan tanpa tulang belakang
(invertebrata). Jumlah yang sangat besar, jika tidak ditangani dengan serius
mungkin nasibnya akan sama dengan harimau jawa dan bali yang telah benar-benar
punah.
Organisasi lingkungan WWF
mengatakan Vietnam, Cina dan Thailand merupakan pelangar terburuk dalam
perdagangan gelap satwa yang terancam punah. Sedangkan Indonesia, hanya perlu menghitung
hari jika perdagangan satwa liar tidak dihentikan.
Perdagangan satwa liar yang mulai
merambah dunia bisnis online, membuat Irma Harwati meminta Kementerian
kehutanan dan Kementerian Komunikasi dan informatika untuk serius menangani
masalah ini.
Juru Bicara Kementerian
Komunikasi dan Informatika Gatot Dewa Broto mengungkapakan meskipun saat ini
banyak perdagangan satwa liar melalui internet, pemerintah belum bisa melakukan
pemblokitan karena dalam Undang-undang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
tidak ada pasal yang melarang soal hal ini. Gatot menambahkan jika adalah
keprihatinan dari sejumlah masyarakat, LSM, lembaga advokasi dan berbagai
pihak, perlu disampaikan kepada DPR agar masalah ini dpaat dituangkan di dalam
revisi UU ITE. Sepertinya masih ada harapan jika masyarakat masih peduli dengan
nasib hewan liar.
Pelestarian satwa liar dan
habitatnya tidak bisa dilakukan oleh pemerintah dan organisasi pecinta
lingkungan saja, namun perlu dukungan dan partisipasi dari semua pihak. Kita
dapat melakukannya sendiri tanpa harus terjun di pasar hewan atau hutan. Ada
banyak cara yang dapat kita lakukan dalam membantu upaya pelestarian satwa liar
dan habitatnya, antara lain:
·
Jangan beli satwa liar dan produknya
Sebagian besar
satwa liar merupakan hasil dari penangkapan ilegal di alam. Semakin banyak
satwa yang dijual, maka semakin banyak pula satwa liar yang ditangkap dari
alam, yang pada akhirnya bisa mengarah pada kepunahan. Dengan tidak membeli
satwa liar Indonesia dan negara lain, anda telah membantu pelestarian satwa
liar.
Selain dijual
dalam keadaan hidup untuk peliharaan, satwa liar juga dijual dalam bentuk
bagian-bagian tubuhnya atau yang sudah diolah menjadi bentuk kerajinan. Jangan
pernah membeli kerajinan yang mengandung satwa liar, karena ini juga memincu
terjadi perburuan satwa liar dari alam.
·
Laporkan perdagangan ilegal ke pihak terkait
Jika anda
melihat praktek ilegal perdagangan satwa liar di Indonesia, laporkan ke polisi
atau petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang terdekat.
·
Donasi
Ada beberapa
organisasi nonporfit yang mendukung pelestarian satwa liar di Indonesia, anda
dapat berpartisipasi dalam organisasi mulai dari memberikan bantuan uang hingga
ikut bergabung dan turun langsung ke lapangan. Dengan sumbangan yang diberikan,
organisasi pecinta lingkungan dapat berbuat lebih banyak dalam menjaga pelestarian satwa liar dan habitatnya.
·
Hijaukan halaman rumah anda
Ini langkah yang
paling gampang, tanamlah pepohonan dilingkungan sekitar anda, anda dapat
mendengar kicauan burung dengan nyanyiannya yang indah sebagai balas jasa anda
telah menanam pohon.
Dengan banyaknya perdagangan
satwa liar yang merambah internet, anda dapat turut serta mengawasinya lewat
internet. Tentu juga kita berharap banyak bahwa pemerintah benar-benar merevisi
UU ITE sehingga perdagangan satwa liar via internet dapat dicegah.Semua orang
dapat mencegah perdagangan satwa liar, maka dari itu berawal dari diri sendiri,
nasib satwa liar dapat kita selamatkan. Dengan demikian alam Indonesia akan
terus lestari, bahkan terus eksis didunia maya hingga generasi yang akan
datang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar