Pages

Sabtu, 14 April 2012

Lansia di Perempatan Jalan




Seperti biasanya, saya melewati perempatan jalan yang sama sehabis pulang  kuliah.  Merupakan pemandangan yang lazim jika pasti ada pengemis yang meminta-minta diperempatan jalan. Mulai dari anak-anak, pengamen punk, hingga minta sumbangan untuk pembangunan pantiu asuhan yang tidak jelas sudah biasa terlihat. Tetapi hari kelihatannya sedikit berbeda, yang terlihat dibalik kaca helm saya adalah orang tua paruh baya kira-kira  setua ayah saya, yang berjalan terseok-seok mengais rezeki dari kendaraan yang berhenti diperempatan.

Realita kehidupan seperti itulah terlihat, kelihatannya ladang pencaharian anak-anak pengamen mulai dikerumuni oleh orang lanjut usia. Tidak bisa dipungkiri, mungkin gambaran yang hampir sama  terlihat di berbagai kota di Indonesia. Seiring meningkatnya usia harapan hidup masyarakat Indonesia yang pada tahun 2010 sebesar 67,4 tahun meningkat juga masalah sosial dikalangan orang berusia lanjut.

 Terpikir olehku bahwa kira-kira orang berusia 60 tahun seharusnya menikmati sisa hidup yang telah diberikan oleh-Nya, melakukan hobi yang santai, bebas dari pekerjaan berat, dan menimang-nimang anak cucu.  Hal ini terpikir olehku  bahwa seperti yang dikatakan WHO, bahwa lingkungan fisik dan sosial harus diciptakan agar orang lansia  dapat hidup layak dalam salah satu artikel yang dimuat disitus VOA Kamis 12 April 2012 Waktu Washington yang berjudul WHO: Pupulasi Lansia di Dunia Semakin Bertambah.

Diartikel itu disebutkan bahwa lima tahunmendatansg, untuk pertama kalinya dalam sejarah, populasi orang berusia di atas 65 tahu akan lebih banyak  daripada anak balita. Penumpukan jumlah lansia terutama akan terjadi pada negara-negara miskin dan berpendapatan menengah, bukan dari negara-negara kaya.

Badan kesehatan PBB mengatakan bahwa dinegara-negara miskin, orang-orang lansia tidak meninggal akibat penyakit-penyakit menular atau gastroenteritis. Mereka meninggal akibat sakit jantung, stroke, kanker dan penyakit degeneratif lainnya. kelihatannya hal ini benar adanya, ketika melakuukan kunjungan lapangan di rumah sakit, kebanyakan lansia menderita penyakit tidak menular, dan mayoritas dari golongan masyarakat tidak mampu.
Menurut Direktur urusan Lansia, John Beard, menjaga pola hidup yang sehat bisa mengurangi resiko penyakit tidak menular. Ia mengatakan, aktif secara fisik, makan makanan sehat, menghindari minuman beralkohol dan tidak merokok bisa meningkatkan kemungkinan menikmati hidup sehat pada usia lanjut.

WHO juga mendesak negara-negara agar mempromosikan pola hidup sehat sepanjang hidup dan menyediakan layanan kesehatan dasar untuk mendeteksi penyakit kronis pada tahap awal sehingga memudahkan penanganan.

Lalu bagaimana dengan Indonesia?
Jika dilihat dari data Departemen Sosial, jumlah lansia mengalami kenaikan sebesar 28.822.879 (11,34%), dan sebagian besar lansia tinggal diperkotaan. Mungkin hal ini disebabkan banyak mata pencaharian yang  berada dikota dibandingkan di pedesaan.
Sudahkah pemerintah membuat kebijakan khusus lansia seperti yang direkomendasikan oleh PBB?

Pemerintah sudah membuat kebijakan mengenai lansia dalam UU Kesejahteraan Lanjut Usia (UU No 13/1998). Menurut UU tersebut, lanjut usia adalah seseorang yang telah  mencapai usia 60 tahun keatas. Kemudia mereka dibagi menjadi dua kategori yaitu lajut usia potensial (ayat 3) dan lanjut usia tidak potensial (ayat 4). Dalam lanjut usia tidak potensial (ayat 7) pemerintah dan masyarakat harus mengupayakan perlindungan dan pelayanana sosial agar dapat menikmati hidup yang wajar.

Tampaknya yang banyak terdapat di Indonesia adalah  lansia tidak potensial, sebab hanya sedikit lansia yang tersalurkan di sektor formal sedangkan yang lainnya disalurkan pada sektor informal yang tidak jelas jaminan sosial hidupnya.

Tetapi melihat berbagai kasus aneh yang melibatkan lansia seperti pengadilan pencurian biji coklat atau pencurian 5 piring makan yang kelihatannya tidak bernilai  yang diseret ke meja hijau, sepertinya negara belum dapat menjamin perlindungan dan kesejahteraan bagi para lansia. Ini berarti pesan sosial PBB agar meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan bagi lansia belum terpenuhi.

Dalam budaya jawa, peran lansia dinyatakan dalam 3 ur: tutur, wuwur dan sembur yang berarti lansia merupakan orang dengan penuh pengetahuan, kebijaksanaan dan pengalaman moral yang dapat menjadi sandaran hidup bagi orang yang lebih muda untuk menjalankan kehidupan yang bermakna di masyarakat. Namun pergeseran zaman dan teknologi sepertinya menggeser norma dan nilai luhur ini.

Menilik hal diatas perlu didorong jaminan dan perlindungan sosial untuk lansia, sebab mereka juga bagian dari masyarakat yang memerlukan kehidupan yang layak. Pemerintah perlu mendorong dan memfasilitasi usaha-usaha kesejahteraan sosial terutama bagi lansia yang tidak potensial.

Hal ini bermanfaat agar lansia yang terlihat dipinggir jalan dapat memenuhi kehidupan yang layak dan pesan WHO dapat dilaksanakan demi kehidupan lansia khususnya di negeri tercinta Indonesia ini. Setelah membaca artikel VOA tersebut terbesit oleh saya untuk lebih memperhatikan juga kehidupan para lansia, generasi muda perlu belajar dari lansia mengenai tutur, wuwur dan sembur yang merupakan peran utama lansia.

Lansia berhak mendapat kehidupan yang layak, sama seperti orang lain. Meskipun berbagai penyakit mungkin lebih mudah menyerang pada lansia, tugas negara dan semua orang tetap memperhatikan kesejahteraan mereka.

Sudahkah kita memperhatikan lansia disekitar kita?




Sumber Referensi
WHO:Populasi Lansia Semakin Bertambah www.voaindonesia.com

PENDUDUK LANJUT USIA DI INDONESIA DAN MASALAH KESEJAHTERAANNYA  www.depsos.go.id

Nasib Lansia Indonesia sosbud.kompasiana.com

2 komentar:

  1. Semoga Indonesia benar-benar merealisasikan UUD RI, dimana orang-orang jompo, orang fakir miskin dipelihara oleh negara. Semoga sukses ya. Mohon beri komentar pada tulisanku yang ini ya - Indonesia mendunia lewat Gamelan dan juga yang ini - Memanusiawikan Lingkungan Sungai Ciliwung dan Sekitarnya

    BalasHapus
  2. maaf jika lama baru membalas..sy rasa begitu..sudah seharusnya kita semua merealisasikan amanat UUD 45...untuk artikel anda baik sy akan kunjungi

    BalasHapus