Seperti biasanya, saya melewati perempatan jalan yang sama
sehabis pulang kuliah. Merupakan pemandangan yang lazim jika pasti
ada pengemis yang meminta-minta diperempatan jalan. Mulai dari anak-anak,
pengamen punk, hingga minta sumbangan untuk pembangunan pantiu asuhan yang
tidak jelas sudah biasa terlihat. Tetapi hari kelihatannya sedikit berbeda,
yang terlihat dibalik kaca helm saya adalah orang tua paruh baya kira-kira setua ayah saya, yang berjalan terseok-seok
mengais rezeki dari kendaraan yang berhenti diperempatan.
Realita kehidupan seperti itulah terlihat, kelihatannya
ladang pencaharian anak-anak pengamen mulai dikerumuni oleh orang lanjut usia.
Tidak bisa dipungkiri, mungkin gambaran yang hampir sama terlihat di berbagai kota di Indonesia.
Seiring meningkatnya usia harapan hidup masyarakat Indonesia yang pada tahun
2010 sebesar 67,4 tahun meningkat juga masalah sosial dikalangan orang berusia
lanjut.
Terpikir olehku bahwa
kira-kira orang berusia 60 tahun seharusnya menikmati sisa hidup yang telah
diberikan oleh-Nya, melakukan hobi yang santai, bebas dari pekerjaan berat, dan
menimang-nimang anak cucu. Hal ini
terpikir olehku bahwa seperti yang
dikatakan WHO, bahwa lingkungan fisik dan sosial harus diciptakan agar orang
lansia dapat hidup layak dalam salah
satu artikel yang dimuat disitus VOA Kamis 12 April 2012 Waktu Washington yang
berjudul WHO: Pupulasi Lansia di Dunia Semakin Bertambah.
Diartikel itu disebutkan bahwa lima tahunmendatansg, untuk
pertama kalinya dalam sejarah, populasi orang berusia di atas 65 tahu akan
lebih banyak daripada anak balita.
Penumpukan jumlah lansia terutama akan terjadi pada negara-negara miskin dan
berpendapatan menengah, bukan dari negara-negara kaya.
Badan kesehatan PBB mengatakan bahwa dinegara-negara miskin,
orang-orang lansia tidak meninggal akibat penyakit-penyakit menular atau
gastroenteritis. Mereka meninggal akibat sakit jantung, stroke, kanker dan
penyakit degeneratif lainnya. kelihatannya hal ini benar adanya, ketika melakuukan
kunjungan lapangan di rumah sakit, kebanyakan lansia menderita penyakit tidak
menular, dan mayoritas dari golongan masyarakat tidak mampu.
Menurut Direktur urusan Lansia, John Beard, menjaga pola
hidup yang sehat bisa mengurangi resiko penyakit tidak menular. Ia mengatakan,
aktif secara fisik, makan makanan sehat, menghindari minuman beralkohol dan
tidak merokok bisa meningkatkan kemungkinan menikmati hidup sehat pada usia
lanjut.
WHO juga mendesak negara-negara agar mempromosikan pola
hidup sehat sepanjang hidup dan menyediakan layanan kesehatan dasar untuk
mendeteksi penyakit kronis pada tahap awal sehingga memudahkan penanganan.
Lalu bagaimana dengan Indonesia?
Jika dilihat dari data Departemen Sosial, jumlah lansia
mengalami kenaikan sebesar 28.822.879 (11,34%), dan sebagian besar lansia
tinggal diperkotaan. Mungkin hal ini disebabkan banyak mata pencaharian
yang berada dikota dibandingkan di
pedesaan.
Sudahkah pemerintah membuat kebijakan khusus lansia seperti
yang direkomendasikan oleh PBB?
Pemerintah sudah membuat kebijakan mengenai lansia dalam UU
Kesejahteraan Lanjut Usia (UU No 13/1998). Menurut UU tersebut, lanjut usia
adalah seseorang yang telah mencapai
usia 60 tahun keatas. Kemudia mereka dibagi menjadi dua kategori yaitu lajut
usia potensial (ayat 3) dan lanjut usia tidak potensial (ayat 4). Dalam lanjut
usia tidak potensial (ayat 7) pemerintah dan masyarakat harus mengupayakan
perlindungan dan pelayanana sosial agar dapat menikmati hidup yang wajar.
Tampaknya yang banyak terdapat di Indonesia adalah lansia tidak potensial, sebab hanya sedikit
lansia yang tersalurkan di sektor formal sedangkan yang lainnya disalurkan pada
sektor informal yang tidak jelas jaminan sosial hidupnya.
Tetapi melihat berbagai kasus aneh yang melibatkan lansia
seperti pengadilan pencurian biji coklat atau pencurian 5 piring makan yang
kelihatannya tidak bernilai yang diseret
ke meja hijau, sepertinya negara belum dapat menjamin perlindungan dan
kesejahteraan bagi para lansia. Ini berarti pesan sosial PBB agar meningkatkan
perlindungan dan kesejahteraan bagi lansia belum terpenuhi.
Dalam budaya jawa, peran lansia dinyatakan dalam 3 ur:
tutur, wuwur dan sembur yang berarti lansia merupakan orang dengan penuh
pengetahuan, kebijaksanaan dan pengalaman moral yang dapat menjadi sandaran
hidup bagi orang yang lebih muda untuk menjalankan kehidupan yang bermakna di
masyarakat. Namun pergeseran zaman dan teknologi sepertinya menggeser norma dan
nilai luhur ini.
Menilik hal diatas perlu didorong jaminan dan perlindungan
sosial untuk lansia, sebab mereka juga bagian dari masyarakat yang memerlukan
kehidupan yang layak. Pemerintah perlu mendorong dan memfasilitasi usaha-usaha
kesejahteraan sosial terutama bagi lansia yang tidak potensial.
Hal ini bermanfaat agar lansia yang terlihat dipinggir jalan
dapat memenuhi kehidupan yang layak dan pesan WHO dapat dilaksanakan demi
kehidupan lansia khususnya di negeri tercinta Indonesia ini. Setelah membaca
artikel VOA tersebut terbesit oleh saya untuk lebih memperhatikan juga kehidupan
para lansia, generasi muda perlu belajar dari lansia mengenai tutur, wuwur dan
sembur yang merupakan peran utama lansia.
Lansia berhak mendapat kehidupan yang layak, sama seperti
orang lain. Meskipun berbagai penyakit mungkin lebih mudah menyerang pada
lansia, tugas negara dan semua orang tetap memperhatikan kesejahteraan mereka.
Sudahkah kita memperhatikan lansia disekitar kita?
Sumber Referensi
WHO:Populasi Lansia Semakin Bertambah www.voaindonesia.com
PENDUDUK LANJUT USIA DI INDONESIA DAN MASALAH KESEJAHTERAANNYA www.depsos.go.id
Nasib Lansia Indonesia sosbud.kompasiana.com
Semoga Indonesia benar-benar merealisasikan UUD RI, dimana orang-orang jompo, orang fakir miskin dipelihara oleh negara. Semoga sukses ya. Mohon beri komentar pada tulisanku yang ini ya - Indonesia mendunia lewat Gamelan dan juga yang ini - Memanusiawikan Lingkungan Sungai Ciliwung dan Sekitarnya
BalasHapusmaaf jika lama baru membalas..sy rasa begitu..sudah seharusnya kita semua merealisasikan amanat UUD 45...untuk artikel anda baik sy akan kunjungi
BalasHapus