Sudah bukan rahasia lagi jika merokok meningkatkan risiko banyak penyakit, seperti kanker dan penyakit kardiovaskular. Dari anak-anak hingga perokok sendiripun juga sudah tahu akan risiko ini. Betapa tidak sejak kecil anak-anak sudah diberi edukasi tentang bahaya rokok bagi tubuh. Bagaimanapun juga setiap orang mempunyai pilihannya, merokok merupakan suatu kebutuhan, harga diri, dan kenikmatan. Alasan tersebut mendorong seorang perokok untuk tidak pernah berhenti merokok. Ditambah dengan adanya nikotin yang ada dalam rokok membuat efek bahagia, kesigapan, meningkatkan performa, mengurangi kegelisahan, dan meningkatkan metabolisme.

Berdasarkan berita VOA Indonesia tanggal 22 Juni 2012 yang berjudul “Tidak Ada Kata Terlambat untuk BerhentiMerokok”, merokok meningkatkan risiko kematian 83 persen pada perokok usia 60 tahun keatas. Mereka juga memiliki risiko kematian 34 persen lebih tinggi daripada mantan perokok.

T.H. Lam, profesro keshatan masyarakat dari Universitas Hongkong, mengatakan satu dari dua orang yang terus merokok pada usia lanjut memiliki peluang lebih cepat meninggal karena kebiasaan merokok tersebut. dia juga menambahakan, bahwa tidak ada kata terlambat untuk berhenti merokok.

Disebutkan juga, dengan berhenti merokok dapat mengurangi risiko yang berlebihan sekitar 25%. Jadi sudah seharusnya orang berusia lanjut atau semua orang yang merokok, harus berhenti secepat mungkin. Ada banyak alasan mengapa seseorang tidak berhenti merokok, tetapi alasan terbaik untuk berhenti merokok adalah meningkatkan kualitas kesehatan hidup manusia. Mengurangi risiko kematian akibat rokok sejak dini adalah pilihan terbaik bagi perokok. Seperti yang dikatakan para ahli, jika tren merokok terus berlanjut, kebiasaan ini akan menyebabkan lebih dari satu miliar kematian pada akhir abad 21.

Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan razia sopir dan angkutan umum yang kedapatan rokok dalam kendaraan. Dari hasil razia ini didaptkan 44 sopir dan kernet yang kedapatan merokok, kendaraan barbau rokok, dan ditemukan puntung rokok dalam kendaraan. Menurut Subbidang Edukasi Lingkungan  (BLHD  Jakarta Rahmat Bayangkara, peringatan ini ditembuskan kepada pemilik kendaraan. Jika sopir kedapatan mengulangi pelanggaran hingga tiga kali, izin angkutan akan dicabut sementara, dan jika empat kali, usaha angkutan akan ditutup. (Kompas 04/07/2012)


Usaha yang dilakukan oleh pemerintah  DKI Jakarta sudah bagus dalam mensosialisasikan menghentikan kebiasaan merokok ditempat umum agar orang lain tidak terpapar asap rokok. Merokok di tempat umum akan mengganggu orang lain yang tidak merokok, apalagi ditambah merokok dalam ruang dalam hal ini adalah kendaraan yang tentu akan mengganggu penumpang karena aliran udara yang terbatas.

Bagaimanapun juga rokok sudah memberi rezeki bagi kehidupan banyak orang, mulai dari petani tembakau, buruh pabrik rokok dan pekerja dibidangnya. Bagaimana tidak, Indonesia menduduki peringkat ke tiga konsumsi rokok terbesar di dunia setelah China dan India. Rata-rata seorang perokok menghabiskan 2,5 juta rupiah untuk membeli tembakau tiap tahunnya, ditambah 69% rumah tangga di Indonesia memiliki pengeluaran untuk biaya merokok. Dengan jumlah yang sangat besar seperti itu, sesungguhnya rokok menjadi prospek bisnis bagi banyak orang yang bergelut dibidang industri rokok. Sehingga di Indonesia sendiri sudah berdiri lebih dari 1000 pabrik rokok dengan jutaan orang yang bekerja di pabrik rokok. Dua puluh juta orang menggantungkan hidupnya dari asap rokok, dan selama ini rokok kretek menyumbang perekonomian. Kelihatannya bukan hal yang mudah untuk menghentikan kebiasaan rokok yang mengganggu kesehatan dalam kaitannya dengan ekonomi masyarakat luas.

Dengan jumlah perokok aktif yang sedemikian banyak, dan begitu banyak pengaruhnya dalam dunia kesehatan, maka dari itu pemerintah ingin merealisasikan RPP Pengendalian Tembakau.RPP Pengendalian Tembakau berisi perlindungan anak-anak, bayi dan orang lain dari pengaruh rokok. Seperti yang diketahui bahwa Asosiasi Industri Rokok mulai khawatir jika RPP Pengendalian Tembakau ini disahkan oleh Presiden. Dimana dalam RPP yang baru ini pada bungkus rokok diberikan label peringatan sebesar 40% dari bungkus rokok, batasan umur 18 tahun untuk merokok, larangan menjual rokok disekitar sekolah, dan pembatasan iklan rokok. Kemudian jika pemerintah kemudian merealisasikan RPP Pengendalian Tembakau, industri rokok akan kehilangan para pelanggan baru yang kebanyakan anak ABG.

Menko Kesra Agung Laksono mengatakan negara patut melindungi anak-anak yang masih dalam tahap perkembangan dari pengaruh bahaya produk tembakau. Regulasi ini patut didukung, sehingga para industri rokok tidak perlu khawatir dengan masalah ini.

Bagaimanapun juga merokok menjadi masalah luas saat ini, antara industri rokok melawan kesehatan masyarakat. Pada gilirannya semua bergantung masyarakat harus memilih. Industri rokok memang memegang peranan penting karena menguasai hajat kehidupan banyak orang, tetapi adalah lebih penting untuk melindungi generasi penerus bangsa dari bahaya merokok.

Sumber:
Tidak ada kata terlambat untuk berhenti merokok 22 Juni 2012 www.voaindonesia.com
RPP Pengendalian Tembakau: Industri rokok tak akan mati  www.bisnis.com akses 6 Juli 2012
RPP Tembakau:Ribuan Petani dan Pedagang gelar unjuk rasa penolakan www.bisnis.com akses 6 Juli 2012



Leave a Reply