Sunggguh sedih, ketika saya membaca berita dari VOA Indonesia yang berjudul “LSM: Modus Baru Perdagangan Satwa Liar Marak”. Betapa tidak, perdagangan satwa liar kini merambah dunia internet dan melibatkan komunitas-komunitas yang mengklaim sebagai pecinta satwa. Seperti yang dikatakan oleh Ketua Lembaga Satwa Irma Harwati, perdagangan satwa melalui internet yang kian marak menyebabkan pelaku sulit ditangkap karena menggunakan kurir atau jasa pengiriman dalam menjalankan bisnisnya. Ditambahkan lagi olehnya, ada modus baru dalam penjualan satwa liar yakni melalui komunitas-komunitas yang menamakan diri pecinta satwa, komunitas-komunitas ini diduga melakukan perdagangan satwa liar yang seharusnya dilindungi.

Perdagangan satwa liar terus meningkat karena selama ini para pelaku perdagangan satwa liar hanya dikenakan hukuman penjara dan denda yang tidak maksimal dan ini menyebabkan tidka adanya efek jera bagi pelaku perdagangan satwa liar. Melihat hal ini, sepertinya hukum untuk menindak pelaku belum cukup efektif, sama seperti hukuman untuk para koruptor.

Perdagangan satwa liar menjadi ancaman serius bagi kelestarian satwa liar Indonesia.Berdasarkan data dari International Union for Conservation Nature pada tahun 2003 menyatakan satwa liar Indonesia yang terancam punah adalah 147 jenis mamalia, 114 jenis burung, 28 jenis reptil, 91 jenis ikan dan 28 jenis hewan tanpa tulang belakang (invertebrata). Jumlah yang sangat besar, jika tidak ditangani dengan serius mungkin nasibnya akan sama dengan harimau jawa dan bali yang telah benar-benar punah.

Organisasi lingkungan WWF mengatakan Vietnam, Cina dan Thailand merupakan pelangar terburuk dalam perdagangan gelap satwa yang terancam punah. Sedangkan Indonesia, hanya perlu menghitung hari jika perdagangan satwa liar tidak dihentikan.

Perdagangan satwa liar yang mulai merambah dunia bisnis online, membuat Irma Harwati meminta Kementerian kehutanan dan Kementerian Komunikasi dan informatika untuk serius menangani masalah ini.
Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Gatot Dewa Broto mengungkapakan meskipun saat ini banyak perdagangan satwa liar melalui internet, pemerintah belum bisa melakukan pemblokitan karena dalam Undang-undang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tidak ada pasal yang melarang soal hal ini. Gatot menambahkan jika adalah keprihatinan dari sejumlah masyarakat, LSM, lembaga advokasi dan berbagai pihak, perlu disampaikan kepada DPR agar masalah ini dpaat dituangkan di dalam revisi UU ITE. Sepertinya masih ada harapan jika masyarakat masih peduli dengan nasib hewan liar.


Pelestarian satwa liar dan habitatnya tidak bisa dilakukan oleh pemerintah dan organisasi pecinta lingkungan saja, namun perlu dukungan dan partisipasi dari semua pihak. Kita dapat melakukannya sendiri tanpa harus terjun di pasar hewan atau hutan. Ada banyak cara yang dapat kita lakukan dalam membantu upaya pelestarian satwa liar dan habitatnya, antara lain:

·         Jangan beli satwa liar dan produknya
Sebagian besar satwa liar merupakan hasil dari penangkapan ilegal di alam. Semakin banyak satwa yang dijual, maka semakin banyak pula satwa liar yang ditangkap dari alam, yang pada akhirnya bisa mengarah pada kepunahan. Dengan tidak membeli satwa liar Indonesia dan negara lain, anda telah membantu pelestarian satwa liar.
Selain dijual dalam keadaan hidup untuk peliharaan, satwa liar juga dijual dalam bentuk bagian-bagian tubuhnya atau yang sudah diolah menjadi bentuk kerajinan. Jangan pernah membeli kerajinan yang mengandung satwa liar, karena ini juga memincu terjadi perburuan satwa liar dari alam.

·         Laporkan perdagangan ilegal ke pihak terkait
Jika anda melihat praktek ilegal perdagangan satwa liar di Indonesia, laporkan ke polisi atau petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang terdekat.

·         Donasi
Ada beberapa organisasi nonporfit yang mendukung pelestarian satwa liar di Indonesia, anda dapat berpartisipasi dalam organisasi mulai dari memberikan bantuan uang hingga ikut bergabung dan turun langsung ke lapangan. Dengan sumbangan yang diberikan, organisasi pecinta lingkungan dapat berbuat lebih banyak dalam menjaga  pelestarian satwa liar dan habitatnya.

·         Hijaukan halaman rumah anda
Ini langkah yang paling gampang, tanamlah pepohonan dilingkungan sekitar anda, anda dapat mendengar kicauan burung dengan nyanyiannya yang indah sebagai balas jasa anda telah menanam pohon.

Dengan banyaknya perdagangan satwa liar yang merambah internet, anda dapat turut serta mengawasinya lewat internet. Tentu juga kita berharap banyak bahwa pemerintah benar-benar merevisi UU ITE sehingga perdagangan satwa liar via internet dapat dicegah.Semua orang dapat mencegah perdagangan satwa liar, maka dari itu berawal dari diri sendiri, nasib satwa liar dapat kita selamatkan. Dengan demikian alam Indonesia akan terus lestari, bahkan terus eksis didunia maya hingga generasi yang akan datang.


Leave a Reply