Sudah bukan rahasia lagi jika
merokok meningkatkan risiko banyak penyakit, seperti kanker dan penyakit
kardiovaskular. Dari anak-anak hingga perokok sendiripun juga sudah tahu akan
risiko ini. Betapa tidak sejak kecil anak-anak sudah diberi edukasi tentang
bahaya rokok bagi tubuh. Bagaimanapun juga setiap orang mempunyai pilihannya,
merokok merupakan suatu kebutuhan, harga diri, dan kenikmatan. Alasan tersebut
mendorong seorang perokok untuk tidak pernah berhenti merokok. Ditambah dengan
adanya nikotin yang ada dalam rokok membuat efek bahagia, kesigapan,
meningkatkan performa, mengurangi kegelisahan, dan meningkatkan metabolisme.
Berdasarkan berita VOA Indonesia
tanggal 22 Juni 2012 yang berjudul “Tidak Ada Kata Terlambat untuk BerhentiMerokok”, merokok meningkatkan risiko kematian 83 persen pada perokok usia 60
tahun keatas. Mereka juga memiliki risiko kematian 34 persen lebih tinggi
daripada mantan perokok.
T.H. Lam, profesro keshatan
masyarakat dari Universitas Hongkong, mengatakan satu dari dua orang yang terus
merokok pada usia lanjut memiliki peluang lebih cepat meninggal karena
kebiasaan merokok tersebut. dia juga menambahakan, bahwa tidak ada kata
terlambat untuk berhenti merokok.
Disebutkan juga, dengan berhenti
merokok dapat mengurangi risiko yang berlebihan sekitar 25%. Jadi sudah
seharusnya orang berusia lanjut atau semua orang yang merokok, harus berhenti
secepat mungkin. Ada banyak alasan mengapa seseorang tidak berhenti merokok,
tetapi alasan terbaik untuk berhenti merokok adalah meningkatkan kualitas
kesehatan hidup manusia. Mengurangi risiko kematian akibat rokok sejak dini
adalah pilihan terbaik bagi perokok. Seperti yang dikatakan para ahli, jika
tren merokok terus berlanjut, kebiasaan ini akan menyebabkan lebih dari satu
miliar kematian pada akhir abad 21.
Badan Lingkungan Hidup Daerah
(BLHD) dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan razia sopir dan angkutan
umum yang kedapatan rokok dalam kendaraan. Dari hasil razia ini didaptkan 44
sopir dan kernet yang kedapatan merokok, kendaraan barbau rokok, dan ditemukan
puntung rokok dalam kendaraan. Menurut Subbidang Edukasi Lingkungan (BLHD
Jakarta Rahmat Bayangkara, peringatan ini ditembuskan kepada pemilik
kendaraan. Jika sopir kedapatan mengulangi pelanggaran hingga tiga kali, izin
angkutan akan dicabut sementara, dan jika empat kali, usaha angkutan akan
ditutup. (Kompas 04/07/2012)
Usaha yang dilakukan oleh
pemerintah DKI Jakarta sudah bagus dalam
mensosialisasikan menghentikan kebiasaan merokok ditempat umum agar orang lain
tidak terpapar asap rokok. Merokok di tempat umum akan mengganggu orang lain
yang tidak merokok, apalagi ditambah merokok dalam ruang dalam hal ini adalah
kendaraan yang tentu akan mengganggu penumpang karena aliran udara yang
terbatas.
Bagaimanapun juga rokok sudah
memberi rezeki bagi kehidupan banyak orang, mulai dari petani tembakau, buruh
pabrik rokok dan pekerja dibidangnya. Bagaimana tidak, Indonesia menduduki
peringkat ke tiga konsumsi rokok terbesar di dunia setelah China dan India. Rata-rata
seorang perokok menghabiskan 2,5 juta rupiah untuk membeli tembakau tiap
tahunnya, ditambah 69% rumah tangga di Indonesia memiliki pengeluaran untuk
biaya merokok. Dengan jumlah yang sangat besar seperti itu, sesungguhnya rokok
menjadi prospek bisnis bagi banyak orang yang bergelut dibidang industri rokok.
Sehingga di Indonesia sendiri sudah berdiri lebih dari 1000 pabrik rokok dengan
jutaan orang yang bekerja di pabrik rokok. Dua puluh juta orang menggantungkan
hidupnya dari asap rokok, dan selama ini rokok kretek menyumbang perekonomian. Kelihatannya
bukan hal yang mudah untuk menghentikan kebiasaan rokok yang mengganggu
kesehatan dalam kaitannya dengan ekonomi masyarakat luas.
Dengan jumlah perokok aktif yang
sedemikian banyak, dan begitu banyak pengaruhnya dalam dunia kesehatan, maka
dari itu pemerintah ingin merealisasikan RPP Pengendalian Tembakau.RPP
Pengendalian Tembakau berisi perlindungan anak-anak, bayi dan orang lain dari
pengaruh rokok. Seperti yang diketahui bahwa Asosiasi Industri Rokok mulai
khawatir jika RPP Pengendalian Tembakau ini disahkan oleh Presiden. Dimana dalam
RPP yang baru ini pada bungkus rokok diberikan label peringatan sebesar 40%
dari bungkus rokok, batasan umur 18 tahun untuk merokok, larangan menjual rokok
disekitar sekolah, dan pembatasan iklan rokok. Kemudian jika pemerintah kemudian
merealisasikan RPP Pengendalian Tembakau, industri rokok akan kehilangan para
pelanggan baru yang kebanyakan anak ABG.
Menko Kesra Agung Laksono
mengatakan negara patut melindungi anak-anak yang masih dalam tahap
perkembangan dari pengaruh bahaya produk tembakau. Regulasi ini patut didukung,
sehingga para industri rokok tidak perlu khawatir dengan masalah ini.
Bagaimanapun juga merokok menjadi
masalah luas saat ini, antara industri rokok melawan kesehatan masyarakat. Pada
gilirannya semua bergantung masyarakat harus memilih. Industri rokok memang
memegang peranan penting karena menguasai hajat kehidupan banyak orang, tetapi
adalah lebih penting untuk melindungi generasi penerus bangsa dari bahaya
merokok.
Sumber:
Tidak ada kata terlambat untuk
berhenti merokok 22 Juni 2012 www.voaindonesia.com
RPP Pengendalian Tembakau: Industri
rokok tak akan mati www.bisnis.com akses 6 Juli 2012
RPP Tembakau:Ribuan Petani dan
Pedagang gelar unjuk rasa penolakan www.bisnis.com
akses 6 Juli 2012